SADAP_Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jombang akan segera menggelar pemilihan ketua baru. Proses pemilihan akan dilaksanakan saat Konferensi Anak Cabang (Konferancab).
Forum musyawarah tertinggi di tingkat kecamatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (15/3/25), di Aula Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Jombang.

Kesempatan pemilihan itu terbuka bagi seluruh kader PAC GP Ansor Jombang yang ingin mencalonkan diri. Namun terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut berdasarkan ketentuan yang telah dibahas dalam Sidang Tata Tertib (Tatib) Pemilihan, Sabtu (8/3/25) di MWC NU setempat. Diantara persyaratan tersebut antara lain :
Calon ketua minimal pernah menjadi pengurus di tingkat Anak Cabang atau Pimpinan Ranting (PR) sekurang-kurangnya dua tahun. Pengalaman ini harus dibuktikan dengan Surat Keputusan yang dilegalisir.
Kandidat tidak boleh berusia lebih dari 40 tahun pada saat pemilihan. Artinya seorang calon ketua dinyatakan memenuhi syarat ketika belum mencapai usia 41 tahun saat pemilihan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan menunjukkan identitas resmi seperti KTP, SIM, atau akta kelahiran.
Selanjutnya, calon ketua disyaratkan telah lulus salah satu dari beberapa pelatihan kepemimpinan yang diakui oleh GP Ansor, seperti Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Diklat Terpadu Dasar (DTD), Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Banser, atau Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan. Bukti kelulusan bisa berupa sertifikat, surat keterangan resmi, atau pernyataan saksi tertulis yang bermaterai.
Syarat selanjutnya adalah mendapatkan dukungan minimal dari lima Pimpinan Ranting. Dukungan ini harus dibuktikan dengan surat usulan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris masing-masing ranting serta disertai stempel resmi.
Untuk memastikan kepemimpinan yang efektif dan keterlibatan langsung dengan kegiatan organisasi. Calon ketua diharuskan kader yang berdomisili di wilayah PAC GP Ansor Jombang.
Syarat terahir adalah pernyataan kesediaannya menjadi ketua. Pernyataan ini bisa disampaikan baik secara lisan maupun tertulis di atas materai yang cukup.
Husus bagi petahana, masih dapat mencalonkan diri kembali apabila laporan pertanggungjawabannya (LPJ) diterima oleh seluruh Pimpinan Ranting yang ada di PAC Ansor Jombang.
Ketua panitia Konferancab, Abdul Latif Khotami menyampaikan, sebelum pemilihan, seseorang bakal calon diharuskan mendaftarkan diri kepada panitia dengan melampirkan persyaratan administratif. “Persyaratan bisa diserahkan mulai hari ini sampai dengan digelarnya Konferensi,” terang Latif.
Latif berharap, para bakal calon segera melengkapi persyaratan administratif, agar panitia segera bisa memproses kebutuhan pemilihan.
“Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berkomitmen untuk membawa GP Ansor Jombang semakin maju,” pungkas mantan ketua PC IPNU Kencong tersebut.
Siapakah yang akan terpilih sebagai Ketua PAC GP Ansor Jombang periode selanjutnya? Kita tunggu hasilnya pada 15 Maret 2025. (*)